Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Premium Dicabut, Pemerintah Akan Alokasikan Rp 30 Triliun ke BUMN

Kompas.com - 02/01/2015, 13:08 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan dana pengalihan subsidi BBM ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Setidaknya Rp 30 triliun akan diberikan untuk BUMN.

"Tetapi realisasinya kita akan lihat, karena kombinasi juga antara mengurangi deviden dan penambahan BUMN. Jadi harus kita lihat nanti berapa yang ada ruang fiskal yang bisa kita gunakan untuk itu," kata Menteri Koordinasi Perekonomian Sofyan Djalil, Jakarta, Jumat (2/1/2014).

Lebih lanjut, kata dia, rencana anggaran tersebut sudah ada dalam penyusunan akhir APBN-P 2015. Meski demikian, Sofyan mengatakan, angka tersebut bisa saja bertambah atau berkurang. "Itu yang sudah direncanakan sekarang tapi tentu realisasinya akan kita hitung lagi ruang fiskal," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah mencabut subsidi untuk bahan bakar (BBM) RON 88 atau premium. Presiden Joko Widodo menyatakan, dengan pencabutan subsidi itu, pemerintah akan makin mudah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kemarin juga sudah kita turun lagi BBM, karena harga minyak dunia turun, sehingga harga premium kita akan mengikuti harga pasar. Ini lebih menggampangkan kita dalam menghitung APBN kita," ujar Presiden yang akrab dipanggil Jokowi ini di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/12/2014).

Dengan situasi fiskal yang lebih baik di tahun 2015, Presiden pun mengatakan optimistis ekonomi Indonesia akan jauh lebih baik. "Ini menambah optimisme kita ekonomi kita lebih baik. Jangan ada satu orang pun yang pesimis karena ke depan saya optimis," ucap dia.

Baca juga:
Ini Komentar Jokowi soal Penghapusan Subsidi untuk Premium
Premium, Selamat Datang di Mekanisme Pasar!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com