Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Izin Singapura, Kemenhub Tetap Bekukan Rute AirAsia

Kompas.com - 05/01/2015, 08:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murdjatmojo menegaskan, pihaknya tetap membekukan penerbangan Indonesia AirAsia rute Surabaya-Singapura. (Baca: Izin Rute AirAsia Surabaya-Singapura Dibekukan)

Meski otoritas penerbangan Singapura, Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS), memberikan izin, Djoko menilai Indonesia AirAsia sudah melanggar aturan.

"Soal Singapura, tidak ada urusan. Kalau dia melanggar, izin rute kita bekukan," ujar Djoko seperti dikutip Tribunnews.com, Minggu (4/1/2014).

Djoko memaparkan, semua penerbangan dengan rute ke luar negeri harus mendapatkan izin dari dua negara, baik untuk keberangkatan maupun kedatangan. Hal itu berlaku bagi penerbangan internasional.

"Airlines internasional harus dapat izin kedua negara," ungkap Djoko.

Djoko mengatakan, aturan yang dilanggar Indonesia AirAsia terkait dengan jadwal penerbangan. Dalam kesepakatannya, penerbangan dibagi tujuh kali pada hari Senin (1), Selasa (2), Kamis (4), dan Sabtu (6). Namun, AirAsia melanggar jadwalnya menjadi Senin (1), Rabu (3), Jumat (5), dan Minggu (7). "Kalau terbang 1,3,5,7, artinya AirAsia sudah melanggar," papar Djoko.

Sebelumnya, CAAS menyatakan bahwa Indonesia AirAsia telah memperoleh izin rute penerbangan Surabaya-Singapura. (Baca: Singapura: AirAsia QZ8501 Punya Jadwal Penerbangan Minggu)

"Sebagai respons terkait pemberitaan di media, kami ingin menjelaskan bahwa, sebelum pesawat dapat menjalani rutenya, maka perlu memperoleh izin jadwal terbang dari kedua otoritas penerbangan asal dan tujuan," ujar Assistant Director Corporate Communications CAAS, Satwinder Kaur.

Adapun aplikasi maskapai akan dipertimbangkan oleh tiap-tiap otoritas penerbangan sipil, dengan mengacu hak-hak lalu lintas udara di bawah perjanjian layanan udara atau air service agreement (ASA) secara relevan, serta mengacu pada ketersediaan slot lepas landas dan mendarat tiap bandara dari koordinator slot masing-masing.

"Indonesia AirAsia telah mengajukan izin untuk mengoperasikan penerbangan harian antara Surabaya dan Singapura untuk musim dingin, dari 26 Oktober 2014 hingga 28 Maret 2015, dengan jadwal tiba di Bandara Changi pada pukul 08.30 dan berangkat ke Surabaya pada pukul 14.10 waktu Singapura," katanya. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Baca juga:
Soal Izin Terbang Ilegal, Kemenhub Duga Tidak Hanya AirAsia
Ini Jawaban Jonan untuk Surat Terbuka Pilot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com