Oleh karena itu, Kemenhub pun sedang menginvestigasi siapa saja pihak yang terlibat dalam pemberian izin terbang AirAsia yang tidak sesuai dengan izin Kemenhub. "Sampai sekarang, surat permohonan perubahan hari operasi pun belum pernah diajukan kepada Ditjen Perhubungan Udara," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murjatmodjo, di Jakarta, Senin (5/1/2015).
Dia menjelaskan, berdasarkan surat No AU 008/30/6/DRJU DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014, AirAsia untuk rute Surabaya-Singapura diberikan izin terbang pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun, kenyataannya, AirAsia terbang pada Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.
"Dengan dasar surat izin itu, pihak AirAsia harus menyampaikan jadwal resmi yang diberikan kepada bandara asal dan bandara tujuan dan segera menyesuaikan slot-nya masing-masing," kata Djoko.
Lebih lanjut, kata dia, jika ada hari operasi yang tidak cocok dengan dengan slot di suatu bandara, pihak AirAsia wajib mengajukan permohonan perubahan hari operasi kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.