"Di Papua, mereka bawa tanduk rusa dan kulit buaya. Itu dibawa keluar," ujar Susi di Jakarta, Senin (5/1/2015).
Dia menjelaskan, hal itu membuktikan bahwa kapal-kapal asing juga membantu menyelundupkan barang-barang hasil perburuan ilegal. Tak sampai di situ, dalam takaran yang lebih kronis, kapal asing kata Susi juga membawa barang-barang yang dilarang masuk ke Indonesia, seperti miras dan narkoba.
"Miras juga masuk lewat kapal ini, bisa saja narkoba juga. Jadi illegal fishing ini bukan hanya soal pencuri ikan, melainkan juga hal lain, seperti human trafficing. Banyak hal lain yang belum dibongkar satu per satu," kata dia.
Oleh karena itu, menurut Susi, hal yang mesti dilakukan saat ini adalah penegakan hukum yang tegas bagi kapal-kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia. Pasalnya, kata dia, hanya dengan cara itulah, kapal-kapal asing nantinya tak lagi berani seenaknya masuk ke wilayah Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.