Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/01/2015, 17:11 WIB

KOMPAS.com - BERBAJU hijau kotak-kotak dan rambut tersisir rapi, petugas operasional penerbangan maskapai penerbangan Citilink itu tampak terkejut melihat kehadiran mendadak Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di ruangannya saat ia brifing dengan para pilot. Meski berusaha bersikap santai, wajah dan tangannya yang agak gemetar menunjukkan dia grogi.

Tahu petugas di ruangan itu agak grogi, Jonan pura-pura sibuk dengan telepon selulernya. Namun, kesibukan Jonan di ruangan berukuran 3 meter x 3 meter itu tetap tidak mengurangi grogi petugas tersebut.

Nyaris tidak ada pembicaraan apa pun ketika dia menyodorkan sejumlah dokumen kepada seorang pilot di depannya. Diskusi dibuka justru oleh pilot, yang menanyakan dokumen prakiraan cuaca. Diskusi pun hanya berlangsung tidak lebih dari 5 menit.

Itulah gambaran ketika Menteri Perhubungan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kantor maskapai penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (2/1). Ia hadir untuk memeriksa apakah prosedur penerbangan ditaati atau tidak.

Dalam inspeksi mendadak itu, Jonan menemukan sejumlah maskapai tidak menjalankan prosedur dengan baik dan benar. Di kantor maskapai AirAsia, misalnya, Jonan mendapati tidak ada tatap muka antara pilot yang akan terbang dan petugas operasional penerbangan (FOO).

Padahal, Jonan menegaskan, tatap muka itu penting dan tak hanya terkait dengan prediksi cuaca. ”FOO juga harus melihat apakah pilot yang akan terbang itu segar atau tidak, sehat atau tidak. Dengan tatap muka, itu akan ketahuan,” kata Jonan.

Ia menyatakan tidak peduli apakah data cuaca yang diperoleh pilot diambil dengan cara mengunduh dari laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) atau mengambil kertas cetakannya langsung dari kantor BMKG. ”Yang penting tatap muka itu. Kalau FOO melihat muka pilot sudah pucat, ya, jangan boleh berangkat,” katanya.

Jonan mengaku perhatian utamanya adalah keselamatan penumpang. Oleh karena itu, semua prosedur penerbangan demi keselamatan penumpang harus dipenuhi semua operator.

Persoalan brifing sebelum penerbangan dan peran seorang FOO ini dengan jelas diatur dalam Bagian 121 Regulasi Keselamatan Penerbangan Sipil (CASR 121) yang merupakan bagian dari Keputusan Menteri Perhubungan RI Tahun 2012.

Dalam Pasal 121.595 Subbagian U dari CASR tersebut ditegaskan, tak seorang pun diizinkan menerbangkan pesawat sampai seorang FOO secara spesifik memberikan otorisasi untuk terbang.

Kemudian dalam Pasal 121.599 juga ditegaskan, seorang FOO tidak diperkenankan melepas pesawat untuk terbang, kecuali dia sudah benar-benar memahami laporan dan prakiraan cuaca di sepanjang rute penerbangan pesawat.

FOO kemudian bertugas memberikan semua data cuaca kepada pilot yang bertugas saat itu. Tidak hanya data cuaca, FOO juga wajib menyajikan berbagai data lain yang bisa berdampak pada keselamatan penerbangan.

Seperti diungkapkan Capt Guntur Prabowo, salah satu pilot maskapai Express Air, pekan lalu, dalam brifing itu, FOO juga memberikan data tentang kesiapan pesawat, peringatan-peringatan khusus kepada para penerbang (notice to airmen/NOTAM), dan bandara alternatif jika terjadi halangan menuju bandara tujuan utama.

Mengingat pentingnya tugas FOO itu, diperlukan pendidikan dan sertifikasi khusus bagi para calon FOO. Menurut portal berita penerbangan runway-aviation.com, di Indonesia lisensi dan sertifikat tanda kecakapan seorang FOO dikeluarkan Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan.

Meski demikian, kata Guntur, di Indonesia, profesi FOO ini belum terlalu diperhatikan. Selain masih sedikit lembaga yang memberikan pendidikan khusus FOO, di setiap maskapai, mereka juga masih sering kurang percaya diri di hadapan pilot.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com