Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AirAsia Klaim Punya Hak Terbang Surabaya-Singapura 7 Kali Seminggu

Kompas.com - 06/01/2015, 23:44 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait pembekuan izin terbang, AirAsia membantah tak memiliki izin untuk penerbangan dengan rute Surabaya - Singapura. AirAsia mengklaim mempunyai hak untuk menyelenggarakan penerbangan rute tersebut setiap hari.

"Kami sebelumnya telah menerbangi rute tersebut, dan memiliki hak untuk terbang di rute itu (Surabaya - Singapura) sebanyak tujuh kali seminggu," kata CEO AirAsia Tony Fernandes dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/1/2015).

Pernyataan ini merespons pernyataan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan yang mengatakan CEO AirAsia, Tony Fernandes telah mengaku bersalah terkait izin penerbangan AirAsia QZ8501.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan mengaku sudah berbicara dengan CEO AirAsia. Dari pembicaraan itu, kata Jonan, Tony mengaku salah atas penerbangan AirAsia QZ8501 yang tak sesuai izin Kemenhub.

"Tony Fernandes mengaku salah ke saya tidak ada izin rute," ujar Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (3/1/2015).

Menurut Tony, masih dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com pada Selasa malam, AirAsia sebenarnya telah mengantongi persetujuan dan slot waktu penerbangan baik dari otoritas penerbangan di Indonesia maupun di Singapura.

"Apa yang terjadi hanyalah masalah administrasi," kata Tony.

Karena itu, Tony merekomendasikan sistem komputerisasi yang terintegrasi di dalam otoritas penerbangan di Indonesia, seperti yang dimiliki di Singapura.

Dengan menggunakan sistem komputerisasi yang terintegrasi tersebut, menurut Tony semua pihak akan menjadi sama saat mengurus perizinan.

Meski demikian, Tony menyampaikan rasa apresiasinya terhadap Kementerian Perhubungan yang telah mengevaluasi koordinasi antara bandara dan koordinator slot agar kejadian ini tidak berulang.

Kemenhub membekukan izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura yang berlaku sejak 2 Januari 2015. Pemberian sanksi terkait pelanggaran waktu operasional AirAsia rute Surabaya-Singapura.

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Baca juga:
QZ8501 Disebut Ilegal, Bocoran Rekaman ATC Juanda Beredar di Internet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com