Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM jenis Premium akan "Disesuaikan" 2 Minggu Sekali

Kompas.com - 08/01/2015, 14:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyampaikan bahwa kemungkinan pemerintah akan menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dalam dua pekan sekali mengikuti pola penyesuaian harga Pertamax.

Dalam menetapkan harga dasar BBM tersebut, pemerintah memakai penghitungan rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dengan kurs beli Bank Indonesia. “Nanti kita kebiasaan seperti Pertamax, kalau Pertamax ditetapkan dalam dua minggu sekali untuk sementara Premium ditetapkan satu bulan sekali, tapi mungkin akan disesuaikan dalam dua minggu sekali,” kata Sofyan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Sejauh ini, pemerintah masih menghitung harga BBM berjenis premium dan solar yang kemungkinan akan turun per Februari mendatang. Penurunan kembali harga BBM ini mengikuti trend harga minyak dunia yang terus turun.

“Karena kan harga minyak dunia terus turun, ya kita akan menyesuaikan. Kalau tidak ada perubahan signifikan dalam harga minyak dunia, dari trend sekarang, dan rupiah, harga BBM ini tergantung pada harga minyak dan rupiah, dan ini kita akan hitung ditambah dengan alpha dan kentungan Pertamina,” papar Sofyan.

Pada 31 Desember 2014, pemerintah mengumumkan premium (RON 88) diturunkan harganya dari Rp 8.500 per liter menjadi Rp 7.600 per liter. Harga solar turun dari Rp 7.500 per liter menjadi Rp 7.250 per liter. Adapun harga minyak tanah ialah Rp 2.500. Harga baru BBM tersebut berlaku sejak 1 Januari 2015 pukul 00.00.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebelumnya mengatakan, pemerintah tidak menyerahkan sepenuhnya harga premium kepada mekanisme pasar. Menurut dia, harga BBM dan gas bumi tetap diatur dan ditetapkan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com