Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Kemenhub Umumkan Rute Maskapai yang akan Dibekukan

Kompas.com - 08/01/2015, 16:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Perhubungan mengaku sudah mendata sejumlah maskapai yang tidak mematuhi izin rute dan waktu terbang. Rencananya, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan akan mengumumkan seluruh maskapai nakal itu besok, Jumat (9/1/2015).
 
"Ini lagi diperiksa semua airline mana yang terbang tanpa izin rute. Jangan tanya siapa, karena besok akan diumumkan," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di istana kepresidenan, Kamis (8/1/2015).
 
Jonan mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diberikan kepada seluruh maskapai itu sama dengan yang diterapkan kepada AirAsia yakni pembekuan rute. "Iya, sama (dibekukan)," kata dia.
 
Lebih lanjut, Jonan mengungkapkan bahwa pihak kementerian memberikan keringanan bagi maskapai penerbangan yang hanya menyalahi jam terbang tetapi telah mengantungi izin di hari yang sama. Menurut dia, hal tersebut masih bisa ditolerir karena maskapai sudah memiliki izin terbang pada hari itu.

Selain akan mengumumkan pembekuan sejumlah maskapai, Jonan menuturkan Irjen Kemenhub juga akan menyampaikan sejumlah temuan pejabat yang dianggap lalai menjalankan tugasnya.

"Apakah pegawai Kemenhub ada yang lalai, kan sudah ada dua (orang) sebelumnya. Mungkin ada lagi, jadi ada atau tidak ada besok diumumkan," kata dia.

Seperti diberitakan, peristiwa kecelakaan AirAsia QZ8501 pada 28 Desember lalu membuat Kementerian Perhubungan menelusuri izin terbang pesawat itu. Ternyata, pesawat itu tak memiliki izin terbang hari Minggu. Pemerintah pun akhirnya membekukan rute AirAsia Surabaya-Singapura.
 
Pemerintah lalu meneliti izin-izin terbang lainnya dari maskapai yang ada di Indonesia. Hasilnya, Jonan mengaku pelanggaran banyak terjadi. Pelanggaran itu bahkan terjadi sebelum peristiwa kecelakaan AirAsia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com