Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Beri Waktu Enam Bulan untuk Persiapan BPJS Kesehatan Non-PBI

Kompas.com - 08/01/2015, 18:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menunda penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial non Penerima Bantuan Iuran (PBI). Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan waktu enam bulan untuk mengkaji lebih dalam mengenai Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi bermanfaat antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dengan BPJS Kesehatan.

“Dan memang rencananya juga besok BPJS kesehatan dengan Apindo juga akan menyusun rencana implementasi MoU (nota kesepahaman) yang sudah disepakati,” kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Chazali Situmorang di Kantor Wakil Presiden Jakara, Kamis (8/1/2015) seusai mengikuti rapat dengan Kalla.

Hadir pula dalam rapat tersebut Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris.

Sebelumnya pemerintah menargetkan pelaksanaan BPJS non PBI per 1 Januari 2015. Chazali melanjutkan, Wapres juga meminta agar para pelaksana program BPJS Kesehatan memastikan agar fasilitas kesehatan yang tersedia bisa memenuhi kebutuhan peserta BPJS. Dengan demikian, diharapkan kekhawatiran sejumlah pihak akan terbatasnya layanan BPJS bisa diminimalisir.

“Termasuk oleh pengusaha dan buruh, yaitu kalau nanti di jalan bagaimana ada keterbatasan faskes (fasilitas kesehatan), Ibu Menkes hadir. Memang tidak bisa serta-merta faskes itu diciptakan, maka proses bertahap ini terus dilakukan untuk menciptakan fasilitas pelayanan,” kata Chazali.

Di samping itu, lanjut Chazali, Wapres menekankan pentingnya peran fasilitas kesehatan tingkat pertama sebagai penjaga gawang agar para peserta BPJS bisa mendapatkan pelayanan dengan segera tanpa perlu harus ke rumah sakit. Adapun yang dimaksudkan dengan faskes tingkat pertama adalah puskesmas, klinik, praktek dokter perorangan

“Sehingga cakupannya bisa lebih luas, termasuk juga beliau arahkan berikan kemudahan dalam masa transisi ini, klinik-klinik swasta di perusahaan-perusahaan itu dipermudah. Sehingga bisa jadi klinik faskes dalam rangka BPJS Kesehatan,” sambung Chazali.

Mengenai CoB, Chazali menyampaikan bahwa permasalahan terkait itu akan diselesaikan sambil berjalan dalam enam bulan ini. Kendati demikian, ia mengimbau bagi perusahaan yang sudah siap melaksanaan BPJS Kesehatan dan tidak memiliki kaitan dengan CoB ini untuk segera melaksanakan program tersebut.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menambahkan bahwa Wapres juga menekankan agar perusahaan tidak membayarkan asuransi kesehatan dua kali atau melebihi proporsi yang ada. “Ketiga, perusahaan yang memang sudah diberikan layanan lebih baik untuk tidak dipersulit,” kata dia.

Terkait pelaksanaan BPJS Kesehatan ini, Apindo meminta agar payung hukum terkait CoB yang belum ada agar segera diadakan. APINDO juga menyampaikan kepada Menteri Kesehatan agar suplai fasilitas kesehatan bisa diadakan dengan sebaik-baiknya.

“Karena tanpa ini pelayanan yang diharapkan pekerja dan masyarakat ini akan terus tinggi terutama yang menyangkut antrean. Memang antrean muncul karena masyarakat yang selama ini belum tersentuh pelayanan kesehatan jadi muncul semua. Kalau suplai kurang akan menjadi masalah, besar harapan kami dalam waktu enam bulan ini segala macam terkait koordinasi manfaat ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Hariyadi.

Sebelumnya APINDO pernah meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaan BPJS Kesehatan. Menurut APINDO, pelaksanaan BPJS Kesehatan masih banyak permasalahan, khususnya untuk non-PBI, yang salah satunya adalah belum dilaksanakannya Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi manfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com