Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Angkutan Umum Tak Turun, Pemerintah Harus Panggil Organda

Kompas.com - 08/01/2015, 19:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Namun demikian, tarif angkutan umum tak juga turun.

Ke depan, pemerintah berencana kembali menurunkan harga BBM mengikuti merosotnya harga minyak dunia. Akan tetapi, penurunan harga minyak dunia ini diperkirakan tidak akan berpengaruh banyak terhadap penurunan tarif angkutan. Lalu apa yang harus dilakukan pemerintah?

“Harusnya pemerintah yang melakukan intervensi. Karena biasanya, orang itu kalau sudah di atas sudah untuk diajak turun,” ucap Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, dihubungi Kompas.com, Kamis (8/1/2015) siang.

“Kementerian Perhubungan bisa panggil Organda. Karena di beberapa daerah Pemerintahnya juga mengatur, seperti di Bogor. Ini seharusnya juga bisa jadi contoh, DKI, Surabaya, dan Medan untuk itu melakukan intervensi,” lanjut Komaidi.

Dia berharap, pelaku usaha yang mengalami dampak langsung pergerakan harga minyak bisa bersikap bijak. Jika harga BBM naik mereka mengerek harga barang/jasa mereka, dan membebankan ke masyarakat. Seharusnya, ketika harga BBM turun, pelaku usaha ini pun mau menurunkan harga barang/jasa.

Komaidi mengatakan, jika melihat tren pergerakannya, harga minyak dunia diperkirakan belum pulih pada pertengahan tahun ini. Saat ini, sambung Komaidi, memang terjadi perang harga antara produsen minyak dunia yang tergabung dalam OPEC dengan Amerika Serikat.

Hal senada disampaikan oleh, pengamat energi dari Universitas Trisakti, Pri Agung Rakhmanto. Dia bilang, tren pergerakan harga minyak dunia akan bervariatif hingga pertengahan tahun. Pihak berseteru masih menunggu batas bawah harga minyak dunia. “Tapi saat ini nampaknya mereka (OPEC) masih akan jor-joran sampai ke batas bawah itu,” ujar Pri Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com