Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ESDM Minta Tambahan Anggaran Rp 4,9 Triliun

Kompas.com - 12/01/2015, 12:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, pihaknya akan mengusulkan tambahan anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 4,9 triliun.

Anggaran ini akan diperuntukkan tambahan belanja modal, dari yang dipagukan dalam APBN 2015 sebesar Rp 4,9 triliun.

“APBN-P, kita itu mendapatkan alokasi tambahan belanja modal dua kali lipat, dari Rp 4,9 triliun menjadi Rp 9,8 triliun. Tapi, ini tergantung persetujuan dari DPR,” kata Sudirman, di kantornya, Senin (12/1/2015).

Jika usulan tambahan anggara tersebut disetujui parlemen, maka anggaran untuk pos Kementerian ESDM menjadi sekitar Rp 15 triliun. Sudirman mengatakan, dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 5 triliun diperuntukkan belanja barang dan belanja pegawai.

Sementara itu, sebanyak Rp 9,8 triliun diperuntukkan belanja modal. Dengan tambahan anggaran tersebut, maka Kementerian ESDM akan memiliki tambahan dana untuk melaksanakan proyek-proyek prioritas.

“Sesuai subsektornya, migas, listrik, dan ada EBTKE,” kata Sudirman.

Lebih lanjut, Sudirman menuturkan, tambahan belanja modal akan mendukung pembangunan jaringan transmisi, dan gardu induk. Tambahan belanja modal juga akan digunakan untuk melistriki 48 titiik terluar di Indonesia yang selama ini terpencil.

“Kemudian infrastruktur gas rumah tangga. Kemudian kita akan teruskan konversi minyak tanah, serta akan bangun jaringan gas rumah tangga,” kata Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com