Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Rampungkan Payung Hukum untuk Pengusaha Muda

Kompas.com - 12/01/2015, 17:27 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Raja Sapta Oktohari mengatakan kepada Presiden Joko Widodo bahwa pengusaha muda membutuhkan affirmative action berupa payung hukum yang memiliki fokus pada aspek legalitas, aspek permodalan, dan akses pasar.

"Terkait dengan daya saing, HIPMI ingin melaporkan kepada bapak bahwa pengusaha-pengusaha muda atau pengusaha pemula membutuhkan affirmative action Pak," kata Sapta pada saat sambutan di hadapan Presiden Joko Widodo di acara Musyawarah Nasional (Munas) di Trans Luxuri Hotel, Jalan Gatot Subroto, Bandung, Jawa Barat, Senin (12/1/2015).

Sapta menyebutkan bahwa 70 persen pengusaha yang tergabung dalam HIPMI merupakan pengusaha pemula. Oleh karena itu, diperlukan payung hukum untuk menggembleng para pengusaha pemula itu menjadi supaya menjadi pengusaha hebat.

Selain itu, diperlukan untuk meningkatkan daya saing. Apalagi, lanjutnya, saat ini Indonesia akan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

"Di kita itu 70 persen pengusaha pemula. Kami ingin menggembleng untuk siap untuk menjadi pengusaha yang tangguh di nasional maupun intenational dan menjadi sosok yang selalu menjadi leadership di setiap posisi," harapnya.

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono, HIPMI sempat dilibatkan dalam penyusunan perpres payung hukum bagi pengusaha pemula.

"Tapi, belum juga rampung," katanya.

Sapta berharap, penyusunan perpres itu dilahirkan di era kepemimpinan Jokowi-JK.

"Harapan kami kepada bapak presiden, payung hukum ini, dapat dilahirkan, di eranya, kepemimpinan pak Pak Jokowi," ungkapnya.

Pasalnya, kata dia, pengusaha pemula tidak bisa langsung dikasih beban berat. Oleh karenan diperlukan payung hukum yang memiliki fokus pada aspek legalitas, aspek permodalan, dan akses pasar.

"Pengusaha pemula ini seperti bayi yang baru lahir. Karena bayi yang baru lahir ini, perlakuannya juga harus seperti bayi, enggak bisa dikasih makan tongseng, enggak bisa dibawa naik ojek dan enggak bisa diajak tanding karate," katanya.

Sapta menambahkan bahwa HIPMI merupakan organisasi kader-kader pengusaha tangguh dan menjadi negarawan yang hebat.

"Sudah dibuktikan, bahwa banyak kader-kader HIPMI lahir menjadi tokoh nasional, seperti bapak Presiden contohnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com