Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Tangkap Kapal Pencuri Ikan, Susi Tingkatkan Siskamling di Laut

Kompas.com - 14/01/2015, 12:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasai aksi para nelayan yang berani mengejar bahkan menangkap kapal-kapal pencuri ikan. Susi pun mengaku akan meningkatkan "siskamling" di laut.

"Masa nelayan enggak bisa nangkap (kapal pencuri ikan). Yang bener aja!. Di darat ada siskamling, kita juga akan siskamling di laut," ujar Susi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelutan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Lebih lanjut kata dia, KKP akan mengganti bensin kapal-kapal nelayan yang berhasil menangkap kapal-kapal pencuri ikan di laut Indonesia. Susi pun menjamin bahwa para nelayan juga berhak menangkap kapal-kapal yang tertangkap tangan mencuri ikan.

Meski begitu, Susi menegaskan bahwa nelayan tidak boleh menghakimi para pencuri ikan tersebut. "Mereka (nelatan) tidak berhak menghakimi pencuri ikan tapi kalau tangkap kapal pencuri lalu diserahkan ke penegak hukum itu boleh," kata Susi.

Senada dengan Susi, Direktur Jenderal  Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Asep Burhanudin juga mengatakan bahwa nelayan diperbolehkan menangkap kapal pencuri ikan.

Menurut dia, dalam KUHP pasal 111 sudah diatur terkait hal tersebut. "Boleh kalau menangkap kapal itu tertangkap tangan. di KUHP pasal 111 ada itu. Tapi harus diserahkan ke pihak berwajib tidak boleh menghakimi," ucap Asep.

baca juga:
KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Terbesar dalam Sejarah Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com