Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blue Bird Digugat Rp 1,2 Triliun

Kompas.com - 15/01/2015, 14:35 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
PT Blue Bird Tbk (BIRD) kembali tersandung masalah hukum. Kali ini, "Si Burung Biru" didugat oleh Lani Wibowo dan Elliana Wibowo.  

Adapun pihak tergugat adalah BGB sebagai tergugat I, Purnomo Prawiro Mangkusudjono dalam kapasitasnya sebagai Direktur BGB sebagai tergugat II, lalu dua komisaris BGB sebagai tergugat III dan tergugat IV. Beberapa pihak lain pun turut tergugat, di antaranya Dudung Abdul Latief (turut tergugat I), Mintarsih Latief (turut tergugat II), PT Big Bird Pusaka (turut tergugat III), dan PT Blue Bird Tbk (turut tergugat IV). 

Direktur Utama Blue Bird Purnomo Prawiro mengemukakan, pihaknya telah menerima gugatan hukum dari Lani dan Elliana Wibowo tertanggal 3 Desember 2014. Penggugat bersikeras bahwa mereka sah secara hukum sebagai pemegang masing-masing 328 saham dan 1.148 saham PT Big Bird (BGB), perusahaan yang terafiliasi dengan BIRD.

Para penggugat menuntut tergugat I mencatatkan nama para penggugat sebagai pemegang saham dalam daftar pemegang saham BGB. Para penggugat juga meminta kepada majelis hakim menyatakan tergugat II, tergugat III, dan tergugat IV telah melakukan kelalaian berat dan perbuatan melawan hukum.

Lani dan Elliana juga menggugat para tergugat membayar ganti rugi secara tanggung renteng. Total kerugian materiil yang diminta sebesar Rp 903,16 miliar dan kerugian non-materiil sebesar Rp 301,05 miliar sehingga total nilai kerugian mencapai Rp 1,2 triliun. 

Para penggugat ini juga menuntut dilakukannya sita jaminan atas tanah dan bangunan di beberapa lokasi, seperti di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Menteng, Jakarta Pusat, Cipete, Jakarta Selatan, dan Jalan Darmawangsa, Jakarta Selatan. 

Gugatan lain adalah menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar uang paksa sebesar Rp 50 juta setiap hari keterlambatan pelaksanaan seluruh isi putusan dalam perkara a quo, terhitung putusan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kendati mendapat gugatan hukum, saham operator taksi ini menguat. Pada akhir penutupan perdagangan sesi pertama hari ini, harga saham BIRD menguat tipis 0,23 persen menjadi Rp 11.125 per saham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

Whats New
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Whats New
Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Whats New
Nasabah Kaya Perbankan Belum 'Tersengat' Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Nasabah Kaya Perbankan Belum "Tersengat" Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Whats New
Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com