“Perkembangan di industri asuransi terjadi karena struktur perusahaan yang lebih maju, jumlah premi yang meningkat, produk yang semakin bervariasi, dan dari jumlah investasi,” kata Firdaus dalam acara Sosialisasi UU No. 4 Tahun 2014 mengenai asuransi, di Kementerian Keuangan, Jakarta (19/1/2015).
Meskipun begitu, sebut dia, sebagai industri yang dinamis, perusahaan-perusahaan asuransi perlu membenahi beberapa faktor untuk meningkatkan kepercayaan masyrakat.
“Industri asuransi perlu melakukan peningkatan di bidang SDM, lalu meningkatkan transparansi, dan manajemen resiko,” kata dia.
Ia menambahkan saat ini industri asuransi memiliki kekurangan dari jumlah tenaga aktuaris. “Ada juga faktor penyempurnaan infrastruktur dan teknologi informasi. Contohnya saat ini adalah di Indonesia kita kekurangan tenaga aktuaris,” ucap Firdaus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.