“SMI akan menerima dana sebesar Rp 18,4 triliun, di mana dana tersebut sudah termasuk modal dari PIP,” ucap Bambang, dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR-RI, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Ditemui usai rapat, Bambang menjelaskan, dasar merger PIP dan SMI adalah agar SMI bisa menjadi lembaga pembiayaan infrastruktur yang kuat. Merger PIP dan SMI juga bertujuan agar tidak ada dualisme.
“Kalau PIP itu BLU (Badan Layanan Umum) dia enggak bisa bergerak lincah karena setiap transaksi enggak boleh rugi,” ucap Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.