Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM Akui Sulit Pangkas Waktu Perizinan Pembangkit Listrik Jadi Tiga Bulan

Kompas.com - 21/01/2015, 22:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengaku kesulitan untuk memenuhi target Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin memangkas waktu penyelesaian izin pembangunan pembangkit listrik menjadi hanya tiga bulan. Kendati demikian, BKPM akan mengupayakan untuk memangkas waktu penyelesaian izin pembangkit listrik hingga 50 persen.

“Saya lebih realistis. Saya dulu pikir itu menghambat dalam arti birokrasinya, tapi kalau kita lihat SOP (standard operating procedure)-nya itu memang didesain lama, itu tidak sengaja,” kata Franky di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Menurut SOP-nya, kata Franky, penyelesaian izin pembangunan pembangkit listrik memerlukan waktu 1000 hari lebih atau sekitar tiga tahun. Ada 52 izin dari enam kementerian/lembaga yang harus dimiliki sebelum membangun pembangkit tenaga listrik.

“Harusnya kan dilihatnya supaya proses ini lebih cepat, 1100 hari bisa lebih cepat, proses yang 52 bisa tidak jadi hanya 15 hari saja,” kata Franky.

Pasalnya, lanjut dia, ada persyaratan yang tidak bisa dihindari, seperti kepemilikan analisis dampak lingkungan (AMDAL), izin lokasi, atau izin kompetensi investor.

“Begini, misalnya dari kementerian ESDM, kehutanan, lingkungan hidup, agraria, enggak ada komunikasi, saya mau bangun listrik, syaratnya sesuai ESDM. Setelah dirunut baru kita sadar, ternyata memang lama. Sekarang dengan semua kita berkumpul mana yang bisa secara sadar kita coba slim, kurangi prosesnya, begitu,” papar Franky.

Sebelumnya Jokowi menargetkan penyelesaian izin pembangunan pembangkit listrik maksimal tiga bulan. Percepatan ini ditargetkan agar bisa mengejar pertumbuhan listrik dalam negeri. Saat ini, pemerintah menargetkan pembangunan listrik hingga 35.000 megawatt dalam lima tahun. Terkait program ini, Jokowi menyatakan sudah ada beberapa investor yang berniat menanamkan modalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com