Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM: Suatu yang "Fair" kalau Freeport Mengharapkan Perpanjangan Kontrak

Kompas.com - 26/01/2015, 11:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebut PT Freeport Indonesia layak mendapat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) setelah 2021 mendatang.

"Menjadi suatu yang fair kalau mereka mengharapkan perpanjangan karena smelter-nya dibangun," kata Sudirman, di Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Dia mengatakan, jika izin operasi Freeport tidak diperpanjang, smelter yang rencananya akan dibangun di lahan milik PT Petrokimia Gresik terancam tidak mendapat pasokan bahan baku.

Sudirman menuturkan, suplai bahan baku akan dipasok dari tambang bawah tanah yang saat ini juga sudah disiapkan oleh Freeport. Sejak empat tahun lalu, perusahaan tambang raksasa berbasis Amerika Serikat itu melakukan eksplorasi tambah bawah tanah dengan total investasi mencapai 15 miliar dollar AS.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan, cadangan mineral di tambang Grassberg akan habis pada 2017. "Cadangan mineral terbesar memang ada di bawah itu. Kalau tidak ada underground mining, maka tidak akan ada pasokan (ke smelter). Ini dua hal paralel yang dilakukan," ucap Sukhyar.

Chairman Freeport McMoran, Jim Bob Moffett, mengklaim, investasi smelter di lahan PT Petrokimia Gresik yang bakal menghasilkan 2 juta ton konsentrat adalah investasi terbesar untuk fasilitas pemurnian bijih mineral. Adapun investasi yang dikeluarkan Freeport sebesar 2,3 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com