Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Izin Pembangunan "Power Plant" 930 Hari, Tidak Bisa Begini

Kompas.com - 26/01/2015, 15:01 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung protes saat datang di hari peluncuran Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Senin (26/1/2015).

Jokowi mengeluhkan masih rumitnya alur penerbitan izin hingga menyebabkan izin keluar bertahun-tahun. "Saya beri contoh izin Power Plant ada 52 izin. Apa-apan ini?" tukas Jokowi.

Menurut Jokowi, proses penerbitan izin harus disederhanakan supaya waktu yang dibutuhkan pemohon tak terlalu panjang. "Ini (pembangkit listrik) butuh 930 hari, coba suruh nunggu! Buat saya, nggak bisa seperti ini!" ucap Jokowi.

Dia menerangkan, krisis listrik terjadi setiap hari hampir di semua kabupaten dan kota. Sehingga, hal tersebut harus segera dicarikan solusinya, termasuk mempercepat proses penerbitan izin untuk pembangunan pembangkit listrik.

"Gunakan sebanyak-banyaknya IT sehingga bisa melakukan izin dengan cepat, prosesnya seperti apa, bayarnya berapa semua jelas. Kami harapkan step pertama ini pembukaan pelayanan terpadu satu pintu bisa berjalan baik," ungkap Jokowi.

Pada kedatangannya kali ini, Jokowi sempat mengecek proses pelayanan izin di loket-loket BKPM. Saat ini proses penerbitan izin yang sebelumnya tersebar di 21 kementerian dan lembaga dipusatkan di PTSP BKPM. Namun, Jokowi masih menemukan kekurangan dari izin yang dilimpahkan Kementerian Perhubungan.

Jokowi menemukan dari banyaknya izin yang diurus Kementerian Perhubungan hanya tujuh di antaranya yang dilimpahkan ke BKPM. "Saya mau semuanya terpusat di sini," kata Jokowi. Dengan adanya PTSP BKPM ini, Jokowi berharap dunia usaha ikut membantu target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,6-5,8 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com