Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Klarifikasi ke DPR soal Kontrak Freeport

Kompas.com - 26/01/2015, 15:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan terkait beberapa kabar yang menyebut bahwa pemerintah telah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia.

“Sejak tadi malam, beredar SMS (short message service) di media sosial, banyak yang bertanya kenapa pemerintah memperpanjang kontrak Freeport?” kata Sudirman dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR-RI, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Lebih lanjut dia bilang, pemerintah tidak memperpanjang kontral perusahaan tambang berbasis Amerika Serikat itu. “Pemerintah belum memutuskan apapun (terkait kontrak Freeport),” kata dia.

Dia bilang, investor seperti Freeport yang memiliki rencana untuk mengucurkan modal besar di Indonesia pantas mendapatkan kepastian soal kelanjutan usaha.

“Mereka berencana mengalirkan dana 15 miliar dollar AS plus 2,3 miliar dollar AS. Mengalirkan dana sebesar itu tidak mungkin tanpa kepastian seberapa lama mereka masih akan beroperasi di sini,” ucap Sudirman.

Atas dasar itu, pemerintah masih melanjutkan negosiasi dengan Freeport terkait kelanjutan usaha Freeport. Dalam perpanjangan masa negosiasi tersebut, selama enam bulan ke depan, pemerintah ingin mendapatkan kontribusi maksimal dari operasional Freeport. “Bagian pemerintah ditambah untuk mencukupi pembangunan di Papua,” sambung Sudirman.

Selain soal bagi hasil yang lebih besar, dalam pembahasan negosiasi selanjutnya, pemerintah juga meminta Freeport untuk meningkatkan keselamatan kerja dan local content. Dia bilang, dalam beberapa tahun terakhi ini, keselamatan kerja di Freeport seolah diabaikan.

“Belakangan banyak kecelakaan, dalam empat tahun terakhir ada korban jiwa 50 orang di site tambang. Kita minta keselamatan kerja ditingkatkan,” ujar Sudirman.

Sementara itu, terkait local content, Sudirman menginginkan agar di tahun-tahun mendatang penggunaan komponen lokal oleh Freeport bisa diaudit, dan terukur. “(Maka kita perpanjang masa nego) Kalau kita tidak perpanjang MoU kita tidak punya landasan untuk meneruskan negosiasi,” pungkas Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com