Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Saham Divestasi Freeport Sebaiknya Diambil oleh BUMN

Kompas.com - 26/01/2015, 20:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi VII DPR-RI Satya Wira Yudha menilai sebaiknya saham PT Freeport Indonesia diambil alih oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), daripada lewat Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Satya menjelaskan, alasannya, jika diambil alih oleh BUMN maka pemerintah lebih bisa terlibat dalam aktivitas korporasi. Selain itu, pemerintah juga bisa menempatkan wakilnya sebagai direksi dalam Freeport.

“Sehingga peranan negara yang diwakili BUMN menjadi lebih terasa lagi,” ucap Satya ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Sejauh ini, belum ada pembahasan soal pengambilalihan saham Freeport di rapat badan anggaran. Satya menjelaskan, jika divestasi Freeport akan diambil alih BUMN, maka prosesnya Menteri ESDM akan melaporkan bahwa akan ada BUMN yang ditugasi untuk menjadi pemegang hak divestasi.

“Kan dia bisa menugaskan Antam, atau BUMN lain untuk mengambil alih saham itu. Makanya kita minta Menteri ESDM untuk menyiapkan. Pada kasus Newmont itu kan sama, tapi waktu itu BUMN bilang tidak punya uang (karena tidak ada persiapan),” tandas Satya.

Sebagai informasi, saat ini pemilikan saham pemerintah di Freeport sekitar 9 persen. Untuk mencapai divestasi 30 persen, Freeport menurut rencana akan melepas saham sekitar 10,64 persen, dan ditawarkan pada Oktober 2015.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM R Sukhyar, Minggu (25/1/2015) menuturkan, pemerintah berminat membeli saham yang akan dilepas Freeport, yang akan ditawarkan perdana pada Oktober 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com