Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Bank Sakit, LPS Dirikan "Bridge Bank"

Kompas.com - 27/01/2015, 18:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai mengajukan rencana pembentukan metode jembatan bank atau bridge bank untuk menyelamatkan bank gagal di Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) kepada anggota Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK).

Kartika Wirjoatmodjo Kepala Eksekutif LPS mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan rencana itu kepada Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemarin pada rapat evaluasi dan rencana FKSSK di tahun 2015."Bulan depan, kami akan presentasikan tentang bridge bank," kata Kartika, Selasa (27/1).

Kartika mengharapkan, usulan bridge bank ini disetujui dan dapat direalisasikan. Bridge bank ini sederhananya, jika ada bank sakit, LPS bisa mendirikan bank baru yang berasal dari hasil penyelamatan aset bank pesakitan tersebut.

Dengan demikian, aset yang bagus dari bank yang disehatkan bisa dijual dengan layak. Sementara, aset buruk ditangani secara terpisah oleh LPS. (Nina Dwiantika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com