Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suntikan Dana BUMN "Go Public", Pemerintah Diminta Bedah Berbagai Temuan BPK

Kompas.com - 28/01/2015, 09:39 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Rencana pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN yang sudah go public menjadi polemik. Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad meyebut rencana itu hanya menghambur-hamburkan uang negara.

Namun, menurut ekonom Core Indonesia Hendri Saparini, rencana pemerintah memberikan suntikan PMN kepada BUMN merupakan hal yang baik apabila bertujuan untuk lebih memberdayakan BUMN.

"Tapi apabila prinsipnya pemerintah ini menginginkan BUMN lebih berdaya, saya sepakat," ujar Hendri Saparini kepada Kompas.com, Makassar, Selasa (27/1/2015).

Ia menjelaskan, BUMN merupakan aset bangsa yang besar dan berpotensi memberikan kontribusi pada pembangunan nasional. Apalagi katanya, diberbagai negara seperti di Malaysia dan Tiongkok, perkembangan ekonominya ditopang oleh BUMN.

Sementara itu, terkait berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan pengelolaan PMN oleh BUMN di APBN tahun lalu, ditanggapi serius oleh Hendri. Menurut dia, temuan itu tentu penting bagi pemerintah untuk menimbang kembali mana BUMN yang pantas dan yang tidak menerima PMN.

"Temuan BPK itu ada dua, pertama ada yang terkait dengan tata kelola transparansi dan ada yang memang darii sis pengelolaan. Ini yang harus dibedah kembali," kata dia.

Dia pun berharap pemerintah tetap memberikan PMN tersebut sebagai jalan untuk lebih meperdayakan BUMN. Namun, kebiajakan itu pun harus benar-benar diberikan kepada BUMN yang tepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com