Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan: Pertahankan Rapor WTP Tugas Berat Saya sebagai Akuntan

Kompas.com - 28/01/2015, 11:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAs.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, tugas berat baginya untuk mempertahankan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI.

Pada 2006-2007 lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan disclaimer dari BPK-RI. Penilaian BPK atas Kemenhub berubah menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari tahun 2008-2012. Mulai 2013, BPK memberikan penilaian WTP. Begitu pula dengan pemeriksaan pada semester I-2014 lalu.

"Ini tantangan tersendiri bagi Kamenhub. Tantangan juga bafi Menhub, karena Menuhub-nya juga akuntan," ucap Jonan, Rabu (28/1/2015).

Menurut Jonan, dari temuan BPK pada pemeriksaan semester i-2014, sebanyak 76 persen sudah ditindaklanjuti. Sejumlah langkah tengah dan terus dilakukan oleh Kemenhub. "Kami terus berusaha memperbaiki dan melakukan langkah-langkah proaktif untuk mempertahankan WTP," lanjut Jonan.

Dia memaparkan, di antaranya yakni menerbitkan instruksi Menteri Perhubungan No 4 tahun 2014, menerbitkan Permenhub No 24 tahun 2014, mengusulkan penghapusan aset tak berwujud, memberikan sanksi admnistratif, misalnya pada panitia lelang yang melakukan pemahalan, serta melakukan penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ada beberapa kriteria bagi BPK dalam memberikan penilaian, di antaranya, kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kesesuaian perencanaan keuangan, kepatuhan atas perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com