Sukur bilang, masalah aset ini tidak hanya dialami oleh Kemenhub, tetapi juga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menuturkan, urusan aset BUMN pun selalu dilematis, sebab tidak jelas kepemilikannya apakah dimiliki negara, BUMN, atau masyarakat.
"Dari internal kadang sengaja memasukkan masyarakat di sana, sehingga terjadi pendudukan. Karena aset ini menyangkut pihak ketiga, Menteri harus menemukan pola yang lebih bisa diterima masyarakat," ucap Sukur, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Sukur pun menegaskan, pola yang bisa diterima masyarakat itu adalah pola yang tidak seperti yang dilakukan Jonan, ketika menjadi Direktur Utama PT KAI (Persero). Sukur bilang, Jonan memang berhasil dalam membebaskan jalan-jalan kereta api.
"Tapi, jangan terjadi lagi, di stasiun, pedagang tradisional itu justru terusir, dan digantikan dengan gerai-gerai modern seperti CK," kata Sukur.
Dia pun memberikan solusi, kalaupun memang harus ada penertiban, sebaiknya digunakan sistem sewa, dengan tarif yang lebih murah dibanding gerai modern.
baca juga: Dalam Tiga Bulan, Jonan Mutasi 1.400 Pejabat Kemenhub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.