Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan: Segera Bagikan Raskin, Jangan Disimpan Lebih dari 6 Bulan

Kompas.com - 28/01/2015, 18:07 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Rabu (28/1/2015), sebanyak 15,5 juta rumah tangga miskin di seluruh Indonesia akan menerima jatah beras untuk warga miskin (raskin). Setiap rumah tangga sasaran (RTS) bakal menerima sebanyak 15 kilogram.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Puan Maharani yang hadir dalam peluncuran program penyaluran Raskin Nasional di Balai Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, meminta kepada Bulog agar segera membagikan habis beras raskin dan tidak terlalu lama menyimpan beras di dalam gudang.

"Saya sudah mengintruksikan kepada Bulog agar beras raskin dibagikan dan tidak boleh disimpan lebih dari enam bulan di gudang," kata Puan, Rabu siang.

Menurut Puan, lamanya distribusi raskin merupakan salah satu masalah yang kerap terjadi di lapangan selama program bantuan untuk warga miskin ini berjalan. Akibat terlalu lama disimpan di dalam gudang, warga yang paling akhir mendapatkan jatah sering kali mengeluhkan kualitas beras raskin yang sudah membusuk.

Selain meminta untuk mempercepat pembagian raskin, Puan juga meminta Bulog untuk memodernisasi gudang-gudang penyimpanan agar kualitas standar beras tetap terjaga.

"Bulog kami minta gudang-gudangnya diperbaiki. Barcode di (karung) beras juga harus jelas," imbuhnya.

Puan juga meminta kepada masyarakat untuk aktif melaporkan apabila ada kecurangan dalam pembagian raskin di daerah-daerah. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah bekerjasama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menginstruksikan kepada para kepala daerah agar mengawasi penyaluran dengan ketat.

"Kalau ada kecurangan laporkan ke kepala daerah, kalau bisa langsung ke saya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com