Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Tunjuk Sigit Priadi Pramudito sebagai Dirjen Pajak

Kompas.com - 28/01/2015, 19:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo menunjuk Sigit Priadi Pramudito sebagai Direktur Jenderal Pajak baru mengantikan Ahmad Fuad Rahmani yang memasuki masa pensiun. Keputusan Presiden memilih Sigit setelah tim penilai akhir menyerahkan dua nama kepada Ppresiden siang tadi.

“Sudah ditetapkan Dirjen Pajak, Pak Sigit, tampaknya Pak Sigit. Seingat saya Pak Sigit karena itu yang pertama kali disidangkan saya agak lupa tadi,” kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di istana kepresidenan, Kamis (27/1/2015).

Andi mengungkapkan, hari ini tim penilai akhir yang terdiri dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, Badan Intelijen Negara, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, dan Kementerian Sekretaria Negara telah menggodok empat nama yang diajukan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Tim kemudian menyerahkan dua nama kepada Presiden Joko Widodo. Akhirnya, Presiden Jokowi memilih Sigit.

Saat ini, kata Andi, pemerintah masih menyusun keputusan presiden untuk penetapan Dirjen Pajak yang baru. Keppres untuk Sigit akan disusun bersamaan dengan Keppres untuk 21 jabatan eselon I lainnya yang berasal dari Kementerian Politik, Hukum, dan Kemanan, Lemhanas, BNPT, LKPP, dan Kementerian Kesehatan.

Proses seleksi Dirjen Pajak sudah dilakukan panitia seleksi yang dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Panitia seleksi menjaring 11 nama calon dirjen pajak. Seluruh nama itu kemudian ditelusuri jejak rekamnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Badan Intelijen Negara.

Dari hasil penelusuran, pansel yang dibentuk Kementerian Keuangan itu, mengerucutkan menjadi tujuh nama dan kemudian empat nama. Empat nama itu lalu disampaikan kepada tim penilai akhir (TPA) yang kemudian menghasilkan dua nama yang diserahkan kepada Presiden. Sigit akhirnya lolos dari seluruh tahapan itu.

Ada pun, Sigit Priadi Pramudito berkarier di Ditjen Pajak sejak 1987. Saat ini, Sigit mendapat jabatan cukup prestisius yakni sebagai Kakanwil Wajib Pajak Besar di Dirjen Pajak. Namun, Sigit sempat diberitakan memiliki harta yang tidak biasa dibanding calon lain. Dalam dua tahun, medio 2009-2011, kekayaannya melonjak Rp 8 miliar dari Rp13,8 miliar menjadi Rp21,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com