Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Perluasan PPnBM Dikaji Ulang

Kompas.com - 29/01/2015, 10:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah mereview kembali kebijakan soal perluasan objek pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM). Pemerintah harus memilih kembali barang objek pajak mana saja yang layak dikenakan pajak barang mewah dan tambahan Pajak Penghasilan (PPh) buat penjual.

"Untuk pajak barang mewah, kami minta direview, mana saja yang pantas dianggap barang mewah," kata Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad, Rabu (28/1/2015).

Melihat sejumlah usul pemerintah soal barang konsumsi kena pajak barang mewah, Fadel mengaku dari beberapa item ada yang kurang pantas. "Yang kecil-kecil itu saya kira enggak perlu, harus cermat dipilih. Perluasan PPnBM jangan sampai menyusahkan masyarakat lah," serunya.

Selain menghabiskan banyak energi untuk mengawasi, kata Fadel, hasil yang diraih juga tak terlalu signifikan. Menurutnya, upaya pemerintah lebih baik difokuskan untuk mengejar pajak-pajak dari sektor usaha yang besar potensi pajaknya.

"Lebih baik mengejar yang besar-besar itu, hasilnya lebih kelihatan. Jangan yang perintilan dikenakan PPnBM. Apalagi UKM, kami dari komisi XI menolak rencana pemajakan UKM," ujarnya.

Seperti diberitakan,  Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Dirjen Pajak Kemkeu) tengah menyiapkan revisi terkait obyek pemungutan Pajak Penghasilan (PPh 22) terhadap transaksi barang yang tergolong 'Sangat Mewah'. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 253/PMK/03/2008 tertanggal 31 Desember 2008.

Pemerintah juga tengah menggodok rencana perubahan PMK Nomor: 130/PMK.011/2013 tertanggal 26 Agustus 2013 tentang Perubahan Atas PMK Nomor: 121/PMK.011/2013, tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah, Selain Kendaraan bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menuturkan, pajak juga akan dikenakan ke beberapa barang-barang aksesoris yang harganya 'selangit' sampai ke batu akik seharga Rp 1 juta. "Misalnya nanti akan kita tambah PPh untuk barang-barang seperti jam tangan, sepatu dan tas. Untuk jam tangan itu yang harganya di atas Rp 10 juta, sepatu diatas Rp 5 juta dan tas di atas harga Rp 15 juta," ujarnya. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com