Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ke-39 Jokowi-JK: Nelayan Asing Mulai "Ketar-ketir"

Kompas.com - 29/01/2015, 15:45 WIB
Erlangga Djumena

Penulis

Pemerintahan Jokowi-JK telah genap 100 hari, Selasa (27/1/2015), sejak dilantik pada 20 Oktober 2014. Kebijakan strategis dan langkah politik dari para pejabat baru pemerintahan menjadi sorotan. Kompas.com hari ini menulis 100 artikel yang berisi kebijakan dan peristiwa menonjol yang terjadi dalam 100 hari pemerintahan baru dari hari ke hari.

KOMPAS.com —
Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tampaknya banyak memperhatikan perempuan. Di kabinetnya, setidaknya delapan perempuan menjadi menteri.

Sepak terjang para srikandi ini pun tak jarang membuat pihak-pihak yang berseberangan menjadi gentar. Salah satunya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Dengan kebijakannya, ia membuat ketar-ketir para nelayan asing yang sebelumnya sering mencuri ikan di wilayah Indonesia. (Menteri Susi: Nelayan Asing Mulai "Ketar-ketir" Masuk ke Indonesia)

Bentuk perhatian lain dari pemerintahan Jokowi-JK adalah usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pemotongan jam kerja pekerja perempuan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi lakukan kajian atas usulan tersebut sebagai pertimbangan bahwa pekerja perempuan memiliki kewajiban untuk mengurus keluarga dan anaknya. (Menteri dan DPR Kaji Pengurangan Jam Kerja Pegawai Perempuan)

Yuddy juga mengeluarkan aturan bahwa pejabat di tingkat pusat dan daerah dilarang menggelar pesta berlebihan mulai 1 Januari 2015. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13/2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana, cermin dari kesederhanaan yang ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo. (Mulai Januari 2015, Pejabat Dilarang Pesta Berlebihan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com