Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Bantah Kebijakannya Berdampak pada Ekspor

Kompas.com - 29/01/2015, 19:19 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Dalam dua bulan terakhir ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan sejumlah kebijakan yang dinilai kontroversial. Kebijakan itu mulai dari larangan bongkar muat kapal ikan di tengah laut, atau transhipment sampai pada larangan ekspor bibit lobster. 

Tentu saja, kebijakan ini membuat produk ekspor Indonesia menjadi berkurang ke pasar global dan bisa mempengaruhi nilai ekspor Indonesia pada tahun 2015. Padahal Kementerian Perdagangan (Kemdag) menargetkan ekspor meningkat sampai 300 persen pada tahun ini.

Namun Susi menepis anggapan jika kebijakannya itu berdampak pada ekspor Indonesia.

Pemilik Susi Air ini mengatakan dengan luas pantai mencapai dua per tiga dari wilayah Indonesia dan pantai terpanjang kedua di dunia, Indonesia membutuhkan kebijakan yang ketat dalam mengolah hasil alamnya.

Ia justru menilai, larangan transshipment berpotensi meningkatkan nilai ekspor Indonesia, karena semua produk yang keluar tercatat dan meningkatkan pemasukan pajak negara.

"Jadi saya berharap dengan larangan transhipment, nilai ekspor produk perikanan kita bisa perlahan-lahan meningkat dan memenuhi target Kemdag," ujar Susi, Kamis (29/1/2015).

Susi menuturkan, dengan larangan ekspor bibit lobster ke Vietnam dan sejumlah negara lainnya, otomatis nelayan Indonesia mau membudidayakan lobster dan menjualnya ketika sudah dewasa. Dengan begitu, harga lobster yang diekspor pun akan meningkat. Dan ketersediaan lobster di alam tetap terjaga. 

Demikian juga dengan adanya kebijakan transhipment membuat kapal asing tidak sembarangan mengambil ikan di laut Indonesia dan langsung membawanya ke luar negeri tanpa melewati pelabuhan di Indonesia dan mencatatkannya. (Noverius Laoli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com