Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disuntik Rp 400 Miliar, PTPN IX Revitalisasi 2 Pabrik Gula Berumur 200 Tahun

Kompas.com - 31/01/2015, 12:08 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perkebunan Nusantara IX (PTPN) akan menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam RAPBN-P 2015 sebesar Rp 400 miliar untuk merevitalisasi dua pabrik gula yang sudah berusia hampir dua abad.

Selain itu dana itu juga disiapkan untuk membangun satu pabrik gula baru di Jawa Tengah. "Revitalisasi pabrik yang dibangun tahun 1830. Kapasitas total dari 14.000 ton cane per day (TCD) akan 22.000 TCD," ujar Direktur Utama PTPN IX Adi Prasongko di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat malam (30/1/2015).

Pabrik gula yang akan di revitalisasi PTPN yaitu PG Mojo Sragen Jawa Tengah dan Pabrik Gula Rendeng di Kudus Jawa Tengah. Saat ini kedua pabrik itu hanya memiliki kapasitas produksi sebesar 14.000 ton per hari.

Sementara itu, satu pabrik gula baru akan dibangun oleh perseroan berada di Jawa Tengah bagian utara. Rencananya, pabrik baru itu akan memiliki kapasitas produksi sebesar 10.000 ton.

"Otomatis kita berharap petani menanam tebu. Lahannya petani kita gak punya lahan. Harapannya dengan pabrik gula baru efisiennya meningkat, petani lebih berminat menanam tebu," kata dia.

Fokus PTPN membangun pabrik gula berjalan lurus dengan target besar pemeeintahan di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo yang menargetkan swasembada gula tiga tahun kedepan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com