Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Layanan Taksi Uber

Kompas.com - 01/02/2015, 22:49 WIB

KOMPAS.com - Belum genap setahun beroperasi di Indonesia, Uber kembali meluncurkan layanan terbarunya yakni UberX di Jakarta. Perusahaan asal Amerika Serikat ini percaya diri dengan pasar di Indonesia. Tak hanya Jakarta, Uber juga akan menyasar beberapa kota-kota besar di tanah air.

Meski sudah mengantongi izin dari Kementrian Komunikasi dan Informatika, layanan taksi Uber ini masih menuai kontroversi di dunia. Beberapa kota di dunia, terutama Eropa, melarang Uber beroperasi. Salah satu alasan utamanya adalah aspek keamanan.

Kasus teranyar, seorang wanita di India mengajukan gugatan di pengadilan AS lantaran mengalami pelecehan seksual dari sopir taksi Uber. Wanita berusia 26 tahun itu menuduh Uber gagal menjamin keselamatan penumpang.

Belakangan, sejak Desember lalu, pemerintah India melarang operasional Uber dan beberapa perusahaan taksi lain yang berbasiskan aplikasi di gadget. Alasannya, Uber belum bisa memenuhi syarat menyeleksi pengemudi dan keamanan transaksi penggunaan kartu kredit.

Namun, Uber tak menyerah. Perusahaan ini mengajukan permohonan izin untuk mengoperasikan layanan taksi. "Meski peraturan taksi saat ini tidak berlaku untuk agregator teknologi, kami tidak memiliki pilihan lain," ujar Jurubicara Uber, seperti dikutip dari The Telegraph.

Selain India, China mengumumkan larangan nasional kepada pemilik mobil pribadi untuk menggunakan layanan Uber. Ribuan sopir taksi di Shenyang, China, mogok pada 5 Januari lalu, untuk memprotes kendaraan yang tak memiliki lisensi tetapi menyediakan layanan taksi menggunakan aplikasi di ponsel pintar.

Larangan ini berlaku di Beijing, Suzhou, Shenzhen, Nanjing, Shanghai dan Shenyang. Sopir yang melanggar peraturan ini akan dikenai denda hingga 20.000 yuan.

"Larangan Uber di China adalah produk yang sama dengan di Amerika Serikat yakni protes dari perusahaan taksi tradisional," ujar Wallace Hopp, profesor Ilmu Bisnis dan Teknologi University of Michigan Ross School of Business, seperti dilansir Bloomberg.

Di wilayah Asia, tidak hanya India dan China yang melarang pengoperasian layanan Uber. Thailand dan Korea Selatan juga melarang taksi Uber. Bahkan, kejaksaan di Korea Selatan menggugat pendiri Uber, Travis Kalanick dan sekondannya dengan tuduhan mengoperasikan layanan taksi ilegal. Adapun di Eropa, layanan taksi Uber ini lebih dulu dikecam. Uber dilarang di Jerman, Belanda dan Spanyol karena masalah keamanan dan persaingan.

Begitu juga di Denmark dan Norwegia, yang banyak menerima keluhan terhadap layanan Uber. Kementrian Dalam Negeri Perancis juga telah melarang layanan transportasi UberPop sejak 1 Januari 2015 untuk menghindari persaingan tidak sehat.

Regulator khawatir sopir UberPop tidak memiliki asuransi kendaraan komersial yang dibutuhkan. Kendati menghadapi sejumlah hambatan di Eropa, Kalanick berusaha supaya Uber diterima.

Makanya, dalam pertemuan dengan Komisi Eropa pada 22 Januari lalu, Kalanick menjanjikan 50.000 pekerjaan jika kota-kota besar seperti Milan dan Madrid mengubah regulasi dan memberikan kesempatan operasional layanan pesan kendaraan itu.

Ia mencontohkan, Uber mampu menciptakan 35.000 pekerjaan di San Francisco, London, dan Paris sejak tahun 2010. Kalanick juga menjanjikan Uber akan mendongkrak penjualan mobil di Eropa karena masyarakat mulai beralih menggunakan transportasi umum.

"Kami ingin supaya pada tahun 2015 ini bisa membangun kemitraan yang baru dengan kota-kota di Eropa," ujar Kalanick. (Fitri Nur Arifenie)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com