KOMPAS.com - Pemerintah mengambil keputusan cukup dramatis di hari ke-73 Presiden Joko Widodo menjabat, Rabu (31/12/2014). Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga BBM bersubsidi dan menyerahkannya pada mekanisme pasar.
Alasan pemerintah, harga BBM turun seiring terus melorotnya harga minyak dunia. Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium atau RON 88 dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600, mulai 1 Januari 2015.
Kebijakan ini meski disambut rakyat, namun menuai beragam polemik. Hal ini terjadi lantaran sebelumnya pada bulan November, Jokowi memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi dari Rp 6.500/liter menjadi Rp 8.500/liter untuk jenis RON 88 atau premium dengan alasan membebani APBN.
Meski begitu, pemerintah memberikan pengaturan untuk mekanisme tersebut. Dalam skema baru, minyak tanah dan solar masuk dalam BBM tertentu bersubsidi, sedangkan premium RON 88 masuk dalam jenis BBM khusus penugasan dan BBM umum nonsubsidi. Mekanisme ini membuat harga jual BBM bersubsidi dapat berbeda di beberapa daerah.
Harga premium yang masuk kategori jenis BBM umum hanya diberlakukan di Jawa, Madura, dan Bali. Harga premium nonsubsidi ini bisa jadi berubah dari patokan harga Rp 7.600 bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, yakni pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Sementara itu, untuk luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), pemerintah menanggung bea distribusi.
Tak hanya itu, Jokowi juga melantik kawan dekatnya, Luhut Pandjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Luhut dekat dengan Jokowi semenjak menjadi pengusaha furnitur. Luhut dikenal dekat dengan Jokowi hingga akhirnya menjadi salah satu jendral bintang empat yang berada di balik pencalonan Jokowi sebagai presiden.
Luhut pun rela melepas jabatan wakil ketua umum di Partai Golkar karena keputusannya yang mendukung Jokowi saat pilpres berbeda dengan kebijakan partai.
Di hari itu juga, Jokowi menutup Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang dibentuk sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Sumber daya manusia di UKP4 kemudian diambil alih oleh Sekretariat Kabinet, termasuk deputinya.
Kebijakan ini cukup mengagetkan lantaran UKP4 dikenal sebagai "satpam" dari kabinet yang tak segan memberikan penilaian terhadap kinerjanya dalam pemerintahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.