Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji PNS Pajak Akan Naik Lagi, Dirjen Dapat Lebih dari Rp 100 Juta per Bulan

Kompas.com - 06/02/2015, 00:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan RI Bambang Sumantri Brodjonegoro bertekad agar kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jendral Pajak semakin ditingkatkan. Hal tersebut sehubungan dengan tugas berat yang akan mereka emban untuk memaksimalkan pendapatan negara dari pajak. Tahun ini saja, target penerimaan pajak adalah Rp 1400 Triliun.

"Makanya kami membuat usulan kenaikan di RAPBN-P 2015 ini. Maka pada intinya kami menyambut baik dukungan Komisi XI DPR," kata Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Bambang mengaku saat ini gaji yang didapat oleh PNS di dirjen pajak sudah cukup tinggi, apalagi jika dibandingkan dengan PNS di lingkungan kerja lainnya. Namun menurut dia, kesejahteraan pegawai pajak sejauh ini belum cukup dan masih perlu ditingkatkan. Menurut Bambang, nantinya seorang direktur jenderal pajak akan menjadi pejabat pemerintah yang menerima gaji tertinggi.

“Yang sekarang ini belum. Dengan sistem baru dia akan jadi yang tertinggi, di atas Rp 100 juta per bulan," ujarnya.

Tidak hanya di tingkat atas, menurut Bambang, pegawai di level menengah ke bawah juga akan diperbaiki kesejahteraannya. Petugas pajak yang memiliki jabatan account representative level VI atau V, kata dia, akan mendapatkan gaji yang melebihi menteri meski mereka bukan pejabat eselon.

"Termasuk untuk pegawai baru, nantinya Rp 8 juta per bulan. Itu fresh entry,” ucapnya.

Kenaikan gaji bagi PNS Dirjen Pajak ini dipaparkan Bambang menanggapi anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Dia mempermasalahkan peningkatan remunerasi pegawai di Ditjen Perpajakan, yang sejak tahun 2007 lalu tak pernah dinaikkan.

"Setahu saya remunerasi pegawai pajak, sejak 2007, belum pernah naik. Kita harus mendorong motivasi mereka lebih optimal dan mengabdi lebih baik ke negara," ujar Misbakhun.

Lebih lanjut Politisi Partai Golkar ini mengatakan, persoalan penting lain di Ditjen Pajak adalah terbatasnya jumlah sumber daya manusia akibat adanya moratorium rekrutmen pegawai baru. Kekurangan tenaga kerja itu juga dialami Ditjen Bea dan Cukai, yang ujungnya berpengaruh pada kurang maksimalnya kinerja untuk mencapai target penerimaan negara yang ditetapkan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com