“Yang 10 persen itu keinginan Gubernur Papua (untuk mengambil). Maka tinggal 10 persen sekian, yang mungkin ke pusat. Tapi ini belum diputuskan. Itu kan aspirasi (Pemda),” kata Sukhyar, di Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Sejauh ini, hasil kesepakatan antara pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dengan pihak PT Freeport Indonesia yakni divestasi sebesar 30 persen. Saat ini kepemilikan saham pemerintah pusat di perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu sebesar 9,36 persen. Sukhyar menambahkan, jika sisanya diambil oleh Pemda Papua sebesar 10 persen, maka pemerintah pusat tinggal mengambil alih sekitar 10 persennya lagi.
Namun dia menegaskan, hal tersebut masih harus dibicarakan lebih lanjut, termasuk bagaimana mekanisme pembayarannya. “(Tapi) Ini kan sebenarnya makin cepat makin baik (dibeli), (karena) harga saham lagi jelek-jeleknya,” kata dia.
Gubernur Papua Lukas Enembe dalam konferensi pers Jumat pagi berharap, Papua mendapatkan kontribusi lebih tinggi dari Freeport, salah satunya melalui kepemilikan saham. “Soal divestasi saham, kami berharap Papua bisa mendapat porsi yang baik,” kata dia.
Menurut Lukas, saat ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum membahas soal divestasi tersebut. Kedua pihak baru berfokus untuk membicarakan pembangunan infrastruktur untuk smelter. “Kita menawarkan 10 sekian persen,” ucap Lukas.
Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, entah diambil oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah, divestasi dari Freeport harus memberikan benefit maksimal untuk negara. “Tapi aspirasi dari Pemda harus kita akomodasi, itu yang akan kita bicarakan detil dengan Freeport,” ujar Sudirman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.