Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tol Laut Efektif, Pemerintah Diminta Menyusun Neraca Komoditas

Kompas.com - 10/02/2015, 20:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Konsep tol laut Joko Widodo dinilai masih belum akan efektif, jika pemerintah tidak mempersiapkan neraca komoditas.

Dalam diskusi dengan Wakil Ketua DPD-RI, Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati mengatakan, selama ini impor lebih dipilih sebab mendatangkan barang-barang dari daerah lebih mahal ketimbang dari luar negeri.

"Kenapa kita lebih suka impor, sebab rasio biaya logistik nasional terhadap PDB masih tinggi," ucap Enny, Selasa (10/2/2015).

Pemerintah dalam Rencana Kerja Pemerintah 2015 menargetkan, biaya logistik diturunkan menjadi 23,6 persen dari PDB. Enny bilang, salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk itu adalah menyediakan neraca komoditas di tiap-tiap daerah.

Menurut dia, kalau masing-masing daerah mempunyai neraca komoditas, maka barang-barang menjadi mudah dipertukarkan. Apalagi ke depan, konektivitas dengan tol laut makin lancar. "Kalau neraca komoditas ini tidak ada bagaimana kita yakin tol laut ini akan efektif untuk menekan biaya dan menggerakkan ekonomi?" kata Enny.

Terkait dengan konektivitas, dia juga menyoroti soal waktu tunggu kapal (dwelling time) yang masih lama di pelabuhan-pelabuhan utama, seperti di Tanjung Priok. Dalam RKP 2015, dwelling time ditargerkan 5-6 hari.

"Di Priok ini, dwelling time karena problem infrastruktur atau ketidakpastian otoritas? Apakah kalau dibangun infrastruktur di sana bisa menyudahi masalah dwelling time?" ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com