Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kementerian ESDM 2015 Disepakati Rp 14,915 Triliun

Kompas.com - 10/02/2015, 21:49 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII DPR-RI menyepakati usulan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 sebesar Rp 14,915 trilliun.

"Komisi VII menerima usulan Kementerian ESDM, atas peningkatan anggaran sebesar Rp 4,819 triliun, dari pagu APBN 2015 sebesar Rp 10,023 triliun," ujar pimpinan rapat Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Komisi VII Mulyadi, Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Dalam rapat, Menteri ESDM Sudirman Said mengusulkan anggaran Kementerian ESDM menjadi sebesar Rp 14,916 triliun. Ada pun usulan tambahan anggaran dari pagu APBN 2015 adalah sebesar Rp 4,999 triliun. Namun, rapat menyepakati anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp 14,915 triliun.

Tadinya, tambahan anggaran sebesar Rp 4,999 triliun akan diperuntukkan membangun infrastruktur minyak dan gas bumi (migas), infrastruktur kelistrikan, serta infrastruktur energi baru terbarukan.

"RAPBN-P yang kami usulkan lebih ke belanja infrastruktur, untuk kesejahteraan masyarakat," kata Sudirman, Selasa.

Sudirman memaparkan, tambahan anggaran sebesar Rp 4,999 triliun tersebut terdiri dari anggaran infrastruktur migas sebesar Rp 3,419 triliun. Sedangkan, anggaran infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 544 miliar. Ada pun infrastuktur energi baru terbarukan dianggarkan sebesar Rp 1,036 triliun.

"Total anggaran untuk infrastruktur tersebut sebesar Rp 4,999 triliun," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com