Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Wajibkan Stasiun TV Tayangkan Animasi Lokal

Kompas.com - 12/02/2015, 10:41 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Asosiasi Industri Animasi dan Kreatif Indonesia (AINAKI) meminta pemerintah membuat regulasi yang mewajibkan stasiun televisi di Indonesia memberikan slot jam tayang untuk produk-produk rumah produksi animasi lokal.

"Pemerintah seharusnya bisa melakukan semacam kebijakan yang mengharuskan stasiun-stasiun televisi nasional untuk menyediakan jam tayang bagi produk-produk rumah produksi animasi lokal," kata Ketua Umum AINAKI Ardian Elkana di hadapan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Denpasar, Bali, Rabu (11/2/2015).

Ardian mencontohkan kebijakan serupa pernah dilakukan oleh negara-negara tetangga seperti Tiongkok dan Malaysia.

Tiongkok, lanjut Ardian, pada awalnya mewajibkan stasiun televisi mereka untuk menyediakan slot dua jam untuk menayangkan produk animasi lokal, kemudian perlahan ditambah banyaknya menjadi tiga jam dan lima jam.

"Hasilnya pada 2011, ketika kami bertemu pelaku industri animasi di Tiongkok sudah punya katalog tebal dan siap mengekspor produk-produk animasi mereka," katanya.

Ardian mengatakan, kemampuan anak-anak bangsa Indonesia dalam hal produksi animasi sebetulnya sudah bisa bersaing secara kualitas, namun kerap terbentur pada tidak adanya stasiun televisi yang mau memberikan jam tayang.

Oleh karena itu, memang dibutuhkan peranan pemerintah secara aktif untuk mewajibkan stasiun televisi nasional menyediakan slot jam tayang produk-produk animasi lokal.

Ardian mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

"Namun karena memang ini sifatnya bisnis, mereka harus membeli produk kami, harus pelan-pelan untuk  menyampaikannya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com