Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui Remunerasi Rp 4 Triliun, Dirjen Pajak Optimistis Target Tercapai

Kompas.com - 12/02/2015, 15:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Sigit Priyadi Pramudito mengucap syukur karena akhirnya Komisi XI DPR-RI menyepakati usulan tambahan tunjangan alias remunerasi sebesar Rp 4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015.

"Alhamdulillah kami mendengar Komisi XI DPR-RI menyepakati kenaikan remunerasi," kata Sigit, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Sejak 2007, Sigit bilang, pegawai Ditjen Pajak resah sebab tidak pernah mengecap kenaikan tunjangan. Padahal, mereka inilah ujung tombak penerimaan negara dari sektor pajak.

Sigit menyebut, kurangnya 'vitamin' ini membuat mereka lesu, dan tercermin pada pertumbuhan penerimaan pajak 2013-2014 lalu yang hanya di kisaran 6,9 persen. Dibandingkan dengan pertumbuhan GDP pada periode sama, dia bilang, seharusnya pertumbuhan penerimaan pajak bisa di level 10,5 persen.

"Ini agak aneh, ada something wrong, pertumbuhan GDP besar kenapa pajak hanya seperti ini. Ternyata motivasi kurang, salah satunya karena remunerasi sejak 2007 tidak naik," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya optimistis dengan kenaikan tunjangan tersebut target penerimaan pajak tahun 2015 ini bakal tercapai. "Kami berjanji mencapai penerimaan Rp 1.294 triliun tumbuh Rp 394 triliun dibanding tahun lalu," ucap Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com