Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suntikan Tiga BUMN Disepakati, PLN Dapat Catatan Paling Banyak

Kompas.com - 12/02/2015, 23:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat kerja Komisi VI DPR-RI dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyepakati suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tiga perusahaan pelat merah. Ada pun tiga perusahaan itu adalah PT PLN (Persero), PT Askrindo (Persero), serta Perum Jamkrindo (Persero).

"Komisi VI DPR-RI menyetujui PMN pada PLN, Askrindo, dan Jamkrindo dalam RAPBN-Perubahan 2015 dengan catatan," ucap Ketua Komisi VI DPR-RI, Azam Azman Natawijaya, Kamis (12/2/2015) malam.

Catatan untuk ketiga perusahaan BUMN itu di antaranya menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan, meningkatkan fungsi pengawasan BUMN, PMN tidak digunakan untuk membayar utang. Selain itu, Komisi VI DPR-RI juga meminta agar PMN dicatat dalam rekening terpisah di ketiga perseroan.

Azam juga menyebut, BUMN penerima PMN harus menerapkan asas tata kelola yang baik, atau good corporate governance. Lebih lanjut dia bilang, perlu pengawasan ketat atas penggunaan PMN yang diberikan agar sesuai rencana bisnis yang diserahkan ke Komisi VI DPR-RI. Terkait hal ini, Komisi VI DPR-RI akan membentuk Panitia Kerja Pengawasan Penggunaan PMN pada BUMN.

"Pengadaan barang dan jasa harus mengutamakan produk dalam negeri," ucap dia.

PLN Dapat 8 Catatan

Suntikan PMN yang diberikan untuk PLN sesuai dengan usulan yakni Rp 5 triliun. Askrindo dan Jamkrindo juga mendapat PMN sesuai usulan, masing-masing Rp 500 miliar. Meski menyepakati suntikan, Komisi VI DPR-RI memberikan sejumlah catatan khusus untuk masing-masing perusahaan BUMN.

PLN mendapat catatan terbanyak. Ada delapan catatan untuk PLN. Pertama, PLN diminta menyampaikan studi kelayakan dan rencana bisnis penggunaan PMN. Kedua, merekomendasikan BUMN menindaklanjuti temuan BPK di PLN.

Ketiga, Direksi PLN setuju untuk menghentikan pengalihan tambahan listrik dari Inalum ke Sumatera bagian utara. Keempat, PLN setuju untuk memrposes masalah hukum. Kelima, Komisi VI DPR-RI meminta direksi PLN untuk menyelesaikan permasalahan di FTP I- 10.000 megawatt.

Keenam, Komisi VI DPR-RI meminta PLN melakukan audit FTP I-10.000 megawatt, sebagai referensi pembangunan proyek kelistrikan 35.000 megawatt.

"Ketujuh, PLN harus fokus pada core business, dan melikuidasi anak usaha yang merugi. Catatan kedelapan, PLN diminta melakukan efisiensi agar tarif dasar listrik bisa turun," kata Azam.

Sementara itu, baik Askrindo maupun Jamkrindo hanya mendapat tiga catatan dari DPR. Pertama, memberikan rencana bisnis penggunaan PMN. Kedua, melaporkan anak usaha BUMN, jenis, dan aset yang dimiliki. Serta, ketiga, mendorong perbankan melakukan pemerataan Kredit Usaha Rakyat di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri BUMN, Rini Mariani Soemarno mengatakan, pihaknya dapat menerima persetujuan dari Komisi VI DPR-RI atas PMN ketiga perusahaan BUMN, dengan catatan-catatan yang diberikan. Tok!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com