Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teluk Jakarta Terus Direklamasi, Menteri Susi Nilai Wajar Ibu Kota Banjir

Kompas.com - 12/02/2015, 23:14 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai wajar Jakarta selalu banjir. Pasalnya kata dia, reklamasi di teluk Jakarta terus dilakukan. Bahkan, baru-baru ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan izin reklamasi untuk proyek Pluit City seluas 160 hektar.

"Kalau Jakarta banjir ya tidak aneh. Kenapa aneh? Apa pun kita ambil wilayah air, kalau tidak ada pengganti wilayah air lagi akan banjir. Kalau ada reklamasi 10 hektar harus ada wilayah genangan 10 hektar,kalau tidak airnya mau ke mana?" ujar Susi saat berbincang di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Lebih lanjut menurutnya, sifat air sangatlah sederhana, yaitu mengalir ke tempat yang rendah. Ia pun memberikan contoh sederhana mengapa masyarakat tak boleh heran Jakarta terus-terusan banjir.

"Sekarang ini asbak, dalamnya ada airnya. Lalu kamu taruh batu disitu ya sudah sama toh (airnya meluber)," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau akrab disapa Ahok, menepati janjinya untuk mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi proyek Pluit City. Izin pelaksanaan reklamasi untuk Pulau G (Pluit City) tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Dengan dikeluarkannya izin pelaksanaan reklamasi tersebut, PT Muara Wisesa Samudera, entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk, mulai dapat melaksanakan kegiatan reklamasi Pulau G (Pluit City).

Ada pun pelaksanaan reklamasi yang dimaksudkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta tersebut, terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurugan material dan pematangan lahan hasil reklamasi untuk pembentukan pulau baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com