Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Pakaian Bekas Impor Ancam Industri Kecil

Kompas.com - 13/02/2015, 09:40 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan, impor pakaian bekas akan mengancam para pengusaha garmen kecil tanah air lantaran tidak akan mampu bersaing secara sehat.

"Pengusaha kecil akan mati, karena mereka tidak mampu bersaing dengan itu (pakaian bekas impor)," kata Rachmat, seusai menghadiri business gathering "Era Kebangkitan Industri Mebel Indonesia" di Surabaya, Kamis (12/2/2015) malam.

Menurut Rachmat, langkah utama untuk menyelamatkan industri dalam negeri dari serbuan pakaian impor bekas ilegal tersebut adalah menghentikan barang-barang tersebut masuk wilayah Indonesia.

"Langkah pertama hentikan yang akan masuk, sementara yang sudah ada di pasaran, masyarakat menentukan apakah barang tersebut akan dibeli atau tidak," uajr Rachmat.

Ia mengharapkan, peranan dari pemerintah daerah dan juga Bea Cukai untuk bisa berperan lebih aktif dalam menjaga pasar domestik dari serbuan pakaian bekas impor melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah Indonesia.

"Saya harapkan pemerintah daerah dan Bea Cukai lebih berperan aktif dalam menjaga pasar domestik karena jika dibiarkan maka industri kecil kita akan mati," ujar Rachmat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo, menyatakan bahwa berdasarkan pengamatan, omzet penjualan pakaian bekas sudah mengalami penurunan sejak ditemukannya bakteri pada pakaian eks-impor itu.

"Pedagang pakaian bekas omzetnya menurun, dari yang sebelumnya bisa mencapai Rp 1 juta per hari, menjadi Rp 300.000-Rp 400.000 per hari, artinya imbauan kita terhadap para konsumen untuk tidak membeli pakaian bekas itu ada hasilnya," ujar Widodo.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa setelah dilakukan uji laboratorium dengan parameter mikro biologi terhadap pakaian bekas impor yang diperjualbelikan, terbukti bahwa pakaian-pakaian tersebut mengandung bakteri dan jamur. (baca Kemendag: Pakaian Bekas Impor Mengandung Bakteri Penyakit Saluran Kelamin)

Pengujian dilakukan terhadap 25 sampel pakaian bekas yang beredar di pasar, yang salah satunya diambil dari Pasar Senen, Jakarta, dari beberapa jenis pakaian seperti pakaian anak, pakaian wanita, dan juga pakaian pria, yang jika digunakan akan menyebabkan gangguan pencernaan, gatal-gatal, dan infeksi kelamin.

Timbulnya penyakit tersebut bisa berawal dari kontak langsung dengan kulit atau melalui tangan manusia yang  membawa infeksi masuk melalui mulut, hidung, dan mata.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, impor barang harus dalam keadaan baru. Sementara untuk pakaian bekas, Kementerian Perdagangan telah melarang importasinya melalui Kepmenperindag No. 230/MPP/Kep/7/1977 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya.

Selain itu juga melalui Kepmenperindag No. 642/MPP/Kep/9/2002 tentang Perubahan Lampiran I Kepmenperindag No. 230/MPP/Kep/7/1977 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya.

baca juga: Mendag Ancam Pidanakan Para Importir Pakaian Bekas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com