Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Tak Terbangkan Terdakwa "Bali Nine" ke Nusakambangan

Kompas.com - 13/02/2015, 13:36 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk menyatakan tak mengangkut terdakwa eksekusi mati dari Bali ke Nusakambangan.

Hal itu diungkapkan BUMN penerbangan itu untuk menanggapi beredarnya kabar tentang Garuda akan menerbangkan terdakwa "Bali Nine" yang akan dieksekusi ke Nusakambangan.

"Kami juga ingin menyampaikan bahwa Garuda Indonesia tidak pernah manyampaikan komitmen apapun untuk mengangkut para terdakwa tersebut dengan penerbangan/pesawat kami," tulis Garuda Jumat (13/2/2015).

Sebelumnya diberitakan bahwa duo terpidana itu akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali akan menggunakan jalur udara saat memindahkan dua terpidana mati kelompok "Bali Nine" yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Denpasar.

Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Forkopimda melakukan koordinasi dengan pihak PT Angkasa Pura, Bandara Ngurah Rai. “Rencananya akan menggunakan pesawat komersial. Makanya, tadi saat rapat semua elemen dilibatkan, pihak dari Angkasa Pura, Garuda, BNN, semua dilibatkan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso, Denpasar, Bali, Kamis

Dua terpidana yang akan dipindahkan atas nama Myuran Sukumuran dan Andrew Chan. Keduanya tidak akan dieksekusi di Bali. Kejaksaan memastikan akan mengeksekusi dua terpidana itu dengan menunggu waktu dan tempat yang tepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com