Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN "Disuntik" Rp 5 Triliun, Bisakah Pemadaman Listrik Berkurang?

Kompas.com - 13/02/2015, 15:21 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN) dipastikan menjadi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mendapatkan suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun. Keputusan itu diketahui setelah tadi malam, di menit-menit terakhir pembahasan RAPBN-P 2015, Komisi VI memutuskan merestui suntikan dana itu.

Pertanyaan kemudian muncul, setelah mendapatkan suntikan dana Rp 5 triliun dari negara, masih pantaskan listrik diberbagai wilayah padam?.

"Kita harapkan dengan persetujuan PMN, dapat menjawab pertanyaan rakyat dan keluhan selama ini sering terjadi kelangkaan listrik. Jadi kita tunggu action yang dilakukan manajemen PLN, tentunya kita Komisi akan selalu mengawasi dan mengontrol sesuai Tatib," kata Anggota Komisi VI DPR RI Komisi Sartono Hutomo, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Lebih lanjut kata dia, alasan Komisi VI menyetujui PMN kepada PT. PLN karena alasan kepentingan rakyat. Pasalnya, saat ini ketersediaan listrik diberbagai daerah masih sangat memprihatinkan.

"Kita tahu listrik banyak dibutuhkan oleh rakyat, karena itu kita setuju. Terpenting pihak PLN harus menjalankan yang baik demi kepentingan rakyat, seperti kebutuhan dalam pelaksanaan investasi pembangunan pembangkit dan transmisi. Dan kita harapkan kebutuhan listrik tercukupi, tentunya selaras dengan peningkatankan ekonomi," kata dia.

Komisi VI kata dia, meminta PLN memprioritaskan pelaksanaan program Fast Track Programme (FTP-1) pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW. Selain itu Komisi VI juga menekankan PLN untuk melakukan audit FTP-1 10.000 MW dalam upaya pembangunan pembangkit 35.000 MW.

"Dan juga mempersiapkan roadmap pembangunan pembangkit listrik demi meningkatkan kecukupan tenaga listrik ratio electricity 100 persen," ucap Sartono.

Kamis malam, Komisi VI menyetujui dana PMN untuk tiga perusahaan BUMN yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perum Jamkrindo dan PT Askrindo sebesar Rp 6 triliun. Dengan persetujuan itu, mak total 30 milik BUMN dengan total Rp 43,2 triliun telah disetujui oleh Komisi VI mendapat dana PMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com