Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandiri Tak Dapat Suntikan, Perusahaan Infrastruktur Diminta Cari Alternatif Pembiayaan Lain

Kompas.com - 13/02/2015, 19:28 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno menyadari tidak disetujuinya usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan berdampak terhadap pembiayaan infrastruktur. Rini menuturkan, jika suntikan sebesar Rp 5,7 triliun disetujui parlemen, maka Bank Mandiri (BMRI) akan bisa lebih melakukan ekspansi pembiayaan infrastruktur.

"Sekarang (karena ditolak) enggak bisa. Jadi perusahaan-perusahaan infrastruktur baik itu BUMN atau swasta, harus mencari fasilitas (pembiayaan) lain, di tempat lain," tutur Rini dalam temu wicara dengan wartawan BUMN, Jumat (13/2/2015).

Rini melihat, kendati struktur permodalan di BMRI cukup kuat, namun perlu ditingkatkan agar bisa berkompetisi dengan bank-bank di ASEAN. Inilah yang menjadi dasar pemikiran Kementerian BUMN mengusulkan suntikan Rp 5,7 triliun untuk BMRI.

Di sisi lain, Rini juga mencermati kapasitas BMRI dalam memberikan pinjaman sudah cukup mepet. Padahal, potensi BMRI menyalurkan pinjaman untuk proyek-proyek sebelumnya cukup baik.

"Tapi kalau dia tidak dapat (suntikan) pun bukan berarti dia tidak berkembang. Tapi mungkin tidak seagresif yang kita harapkan," kata dia.

Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kalaupun BMRI tidak mendapat suntikan modal dari negara pada tahun ini, Budi mengatakan masih ada alternatif lain untuk memupuk kapital. Salah satu yang akan dilakukan adalah mengusulkan pengurangan dividen pay out ratio ke Kementerian BUMN. (baca: Usulan PMN Ditolak, Ini Komentar Bos Bank Mandiri).

Namun begitu, dia optimistis, tidak disetujuinya suntikan Rp 5,7 triliun tidak akan menghambat rencana bisnis BMRI yang sudah disusun. Budi yakin, tahun ini BMRI tetap akan mencapai pertumbuhan kredit 15-17 persen. (baca: PMN Ditolak, Mandiri Pastikan Ekspansi Kredit Masih Tetap 15-17 Persen)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com