Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMN Jadi Polemik di Paripurna, Ini Penjelasan Rini Soemarno

Kompas.com - 13/02/2015, 19:32 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam RAPBN-P 2015 yang hanya tinggal diketok dalam rapat paripurna DPR RI hari ini menuai perdebatan. Pasalnya, keputusan Badan Anggaran (Banggar) mengenai PMN tak sama dengan keputusan PMN di Komisi VI.

Anggota Komisi VI DPR RI pun mempertanyakan keputusan Banggar itu. Saat suasana di gedung dewan sedang "panas", Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan mengapa rapat Banggar yang baru selesai subuh tadi menghasilkan keputusan yang tak sama dengan keputusan dalam Komisi VI soal PMN.

"Banggar itu sudah memfinalisasi dengan Kemenkeu. Karena Banggar yang bertanggung jawab secara menyeluruh. Jadi memang hal ini yang perlu dilihat, kami ikuti hasil dari Komisi VI sehubungan dengan Jakarta Lloyd. Jadi ini yang harus dikomunikasikan dengan Komisi VI apa yang harus dilakukan," ujar Rini saat berbincang di Kantor BUMN, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Lebih lanjut kata dia, yang tak sesuai dengan keputusan Komisi VI juga adalah PMN kepada beberapa PTPN. Menurut Rini, ia pun mengaku harus berkomunikasi dengan Komisi VI terkait perubahan itu. 

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 43,2 triliun kepada 30 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keputusan itu diambil Komisi VI setelah hampir satu bulan membahas pemberian PMN tersebut.

Ada pun rincian pemberian PMN sebesar Rp 37,276 triliun yaitu PT Angkasa Pura II Rp 3 triliun, PT ASDP Rp 1 triliun, PT Pelni Rp 500 miliar, PT Hutama Karya Rp 3,6 triliun, Perum Perumnas Rp 2 triliun, PT Waskita Karya Tbk Rp 3,5 triliun, PT Adhi Karya Tbk Rp 1,4 triliun, PTPN III Rp 3,5 triliun (akan digunakan untuk PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII dan PT PNM).

Selain itu, PT Garam Rp 300 miliar, Perum Bulog Rp 3 triliun, PT Pertani Rp 470 miliar, PT Sang Hyang Seri Rp 400 miliar, PT Perikanan Nusantara Rp 200 miliar, Perum Perikanan Indonesia Rp 300 miliar, PT Dirgantara Indonesia Rp 400 miliar, PT Dok dan Perkapalan Surabaya Rp 200 miliar, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Rp 900 miliar, PT Industri Kapal Indonesia Rp 200 miliar, PT Aneka Tambang Rp 3,5 triliun, PT Pindad Rp 700 miliar, PT KAI Rp 2,75 triliun, PT Pengelola Aset Rp 2 triliun dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp 250 miliar. Ada pun, PT Pelindo IV mendapatkan Rp 2 triliun, PLN mendapatkan Rp 5 triliun, Jamkrindo Rp 500 miliar, Askrindo Rp 500 miliar, PT Krakatau Steel non cash Rp 956,5 miliar serta PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia non cash Rp 250 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com