Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP: Boleh Tangkap Ikan Pakai Cantrang, Asal...

Kompas.com - 13/02/2015, 22:59 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku tetap akan melarang kapal-kapal ikan besar berkapasitas di atas 30 gros ton menangkap ikan menggunakan cantrang sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.

Meski begitu, KKP juga mengatakan bahwa penggunaan alat tangkap cantrang masih bisa digunakan asal sesuai dengan Permen KP No 2 Tahun 2011. Sebab, aturan itu dianggap masih berlaku.

"Boleh memakai cantrang kalau kapalnya di bawah 30 gros ton dan operasional kapal hanya ada di bawah 12 mil laut wilayah teritorial daerah," ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Gellwynn Jusuf saat konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Lebih lanjut, kata dia, pengunaan cantrang itu diperbolehkan dengan berbagai syarat sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2/2011 tentang Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan.

Realitas di lapangan, kata Gellwynn, banyak kapal-kapal ikan yang menggunakan cantrang justru kapal yang berkapasitas di atas 30 gros ton. Menurutnya, itu menandakan telah terjadi mark down kapasitas kapal sehingga melanggar peraturan yang ada. Setelah ditelusuri lebih lanjut, pemberian izin kapal itu merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Oleh karena itu, untuk menyelesaikan masalah manipulasi kapasitas kapal ikan itu, Menteri Susi Pudjiastuti sudah berbicara langsung dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait hal itu.

"Desember lalu sudah membicarakan itu dengan Menteri Perhubungan, Pak Jonan bilang akan melakukan pengecekan ulang kapal-kapal itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com