Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini Pemerintahan Jokowi Akan Berutang Rp 451,8 Triliun

Kompas.com - 17/02/2015, 20:09 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Joko Widodo pada tahun ini akan berutang sebesar Rp 451,8 triliun, melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, pada semester pertama ini pemerintah menargetkan menerbitkan 57 persen dari SBN gross. Artinya, pemerintah akan berutang sekurang-kurangnya Rp 257,526 triliun. "Ada target baru sesuai APBNP 2015. Penerbitan SBN gross yang tadinya Rp 431 triliun, menjadi Rp 451,8 triliun, atau ada tambahan sekitar Rp 20 triliun," kata Robert di Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Robert lebih lanjut mengatakan, pemerintah akan memperbesar komposisi SBN dalam rupa valuta asing (valas). Robert berharap, ada SBN yang bisa diterbitkan di semester pertama ini.

Robert mengatakan, incoming bid dari SBN masih menggembirakan. Kemarin, kata dia, pemerintah baru saja melelang surat utang dengan incoming bid Rp 36 triliun, dari target Rp 12 triliun. "Jadi bid to cover ratio-nya tiga kali. Jadi kami cukup happy, incoming bid cukup strong," kata Robert.

Dua pekan sebelumnya, pemerintah juga menerbitkan SBN dengan incoming bid Rp 40 triliun dari target Rp 12 triliun. Bahkan dua pekan sebelumnya lagi, dengan target sama, incoming bid yang diperoleh Rp 54 triliun. "Jadi walaupun ada kecenderungan turun, secara umum masih strong, 3 kali lipat atau lebih. Incoming bid lebih bagus dibanding 2014," pungkas Robert.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com