Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ikut Bersuara soal Masalah Lion Air

Kompas.com - 20/02/2015, 14:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta penyedia jasa penerbangan untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Jokowi saat menanggapi maskapai penerbangan Lion Air yang terlambat menerbangkan 6000 penumpang sepanjang Rabu (18/2/2015) hingga Kamis (19/2/2015).

"Yang jelas pelayanan masyarakat harus yang sebaik-baiknya," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/2/2015).

Selebihnya, Jokowi menyerahkan masalah ini kepada Menteri Perhubungan dan pihak perusahaan Lion Air. Jadwal penerbangan maskapai Lion Air dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cangkareng, Banten, sepanjang Rabu hingga Kamis (18-19/2), kacau-balau. Sekurangnya 15 penerbangan Lion Air ke beberapa tujuan tertunda hingga 24 jam.

Lebih dari 6.000 penumpang terlambat untuk diterbangkan. Selain itu, keberangkatan sekitar 600 penumpang tertunda hingga hari berikutnya.

Beberapa penerbangan di Terminal IB yang terlambat antara lain rute Jakarta-Kualanamu, Jakarta-Palembang, Jakarta-Bengkulu, Jakarta-Pontianak, Jakarta-Surabaya, Jakarta-Ternate, dan Jakarta-Kendari.

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengungkapkan, situasi ini terjadi karena tiga pesawatnya mengalami kerusakan. Ketiga pesawat tersebut kemasukan benda asing. Satu pesawat kemasukan burung di Semarang dan dua lainnya kemasukan benda asing atau foreign object debris (FOD) di Jakarta. Menurut Edward, kerusakan ketiga pesawat itulah pangkal gangguan layanan penumpang.

Edward menjelaskan, tak mudah bagi maskapai penerbangan untuk mengganti pesawat lain apabila satu pesawat mengalami kerusakan. Sebab, semua pesawat sudah mempunyai jadwal masing-masing dan semua penerbangan saling terkoneksi.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan soal itu dari otoritas bandara. Kemenhub kemudian mengizinkan maskapai Batik Air yang masih satu grup dengan Lion Air untuk membantu mengatasi masalah yang dihadapi Lion Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com