Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI Akan Minta Keterangan Angkasa Pura II soal Dana Talangan ke Lion Air

Kompas.com - 22/02/2015, 08:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Farid Alfauzi menyatakan, legislatif akan meminta penjelasan PT Angkasa Pura II terkait pengeluaran dana talangan terhadap maskapai Lion Air. Dana talangan itu digunakan Lion Air untuk membayar kompensasi penumpang yang merasa dirugikan akibat keterlambatan jadwal terbang (delay).

"Bukan kewajiban PT Angkasa Pura II untuk melakukan itu, semua pengelolaan uang negara oleh direksi BUMN harus mengikuti aturan hukum. Pemberian dana talangan itu dapat melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang asuransi delay pesawat terbang," kata Farid kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/2/2015) malam.

Farid meminta pihak direksi PT Angkasa Pura II segera memberikan kejelasan terkait proses pemberian talangan dana terhadap Lion Air tersebut. Selain itu, Farid mendesak supaya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bersikap tegas merespons hal itu.

"Kalau tidak sesuai dengan aturan hukum, maka itu dapat menjadi pertimbangan bagi menteri perhubungan untuk mengambil langkah yang diperlukan terhadap PT Angkasa Pura II," ujarnya.

Di sisi lain, Farid menilai sangat aneh apabila perusahaan maskapai penerbangan sekelas Lion Air masih mengandalkan uang talangan negara.

"Padahal itu cuma untuk ganti rugi penumpang yang hanya empat miliar, apa iya Lion Air tidak bisa mengeluarkan uang empat miliar. Ini pertanyaan besar bagaimana dengan kebutuhan dana perusahaan lainnya terkait manajemen maintenance untuk perawatan armada pesawat, serta pembiayaan teknisi," tegas dia.

Farid mengatakan, pihaknya akan memanggil direksi PT Angkasa Pura pada masa sidang DPR berikutnya. Pihaknya ingin memastikan apa yang dilakukan direksi PT Angkasa Pura II tidak melanggar undang-undang.

"Ini menyangkut uang negara. 'Jangan-jangan pihak Lion Air melakukan tekanan terhadap PT Angkasa Pura II'," selorohnya.

Sebelumnya PT Angkasa Pura II mengeluarkan dana talangan sebesar empat miliar untuk menalangi "refund" atau dana kompensasi penumpang atas sejumlah delay penerbangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com